"Ismail Bolong memang merupakan mantan anggota Polri jadi pada 1 Juli 2022 keluar skep pensiun dini," ungkap Yusuf kepada awak media Senin (7/11/2022) siang. Yusuf menegaskan terkait dengan video pernyataan Ismail Bolong yang viral, dia menuturkan bahwa kasus itu bermula ditangani oleh Mabes Polri.
"Terkait dengan video yang beredar perihal keterangan beliau itu awalnya yang menangani adalah Mabes Polri, jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan pernyataan karena bukan ditangani di Polda Kaltim," sebut Yusuf.
Yusuf mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail Bolong saat ini, karena memang yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi. "Untuk keberadaannya kami tidak tahu, rencana ketika ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim kami tunggu apa petunjuknya, sampai saat ini belum ada." ungkapnya.
Ditanya soal pernyataan Ismail Bolong ada pejabat tinggi Polri yang mendapat aliran dana dari hasil pengepul konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Yusuf menyerahkan sepenuh ke Mabes Polri.
"Karena yang menangani Mabes Polri soal itu bisa menunggu hasil dari Mabes Polri. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri apa nanti petunjuknya kalau memang dilimpahkan ke kami tentu kami dalami, kalau memang itu ditangani Mabes Polri tentu kami tidak ingin ada tumpang tindih proses penyelidikannya," jelas Yusuf.
Sejak awal kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri. "Kami sifatnya stanby menunggu arahan dari Mabes Polri mungkin jika Mabes Polri meminta bantuan kami siap. Soal pengakuan Ismail Bolong yang mengaku pernah diperiksa di Balikpapan oleh Mabes Polri , terkait hal itu bisa ditanyakan di Mabes Polri. Pada saat pemeriksaan itu, langsung ke Mabes Polri itu kewenangan di sana." paparnya.
Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menambahkan, terkait dengan aktivitas tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara sudah dilakukan penindakan.
"Aktivitas tambang ilegal di Marang Kayu sudah ada beberapa yang diproses namun tidak menyebut terkait dengan Ismail Bolong, kami sudah lakukan pengecekan itu kan di lokasi IUP nya MSJ. Sebelumnya ada kami lakukan penindakan beberapa bulan yang lalu ada yang tahap dua ada yang sedang proses,"timpalnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur