Rahasia dan Keselamatan Dijamin, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Buka Posko Aduan, Masyarakat Bisa Lapor Lewat Medsos
1 menit baca1.370 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Dengan tujuan mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dalam hal memberikan informasi terkait pelanggaran hukum di Kota Balikpapan terutama peredaran narkoba, Satresnarkoba Polresta Balikpapan membuka posko pengaduan tak hanya secara langsung (luar jaringan) tapi juga melalui daring (dalam jaringan) alias online via media sosial
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda kepada Korankaltim.com menjelaskan hal ini. "Sesuai atensi pimpinan mulai dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolresta, kami membuka menjaring laporan informasi masyarakat apabila ada informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sehingga kami membuka posko tersebut," kata Roganda Jumat (4/11/2022) siang kemarin.









