Rupanya saat itu karena kelelahan si pemilik motor lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. Kaget bukan kepalang ketika pada pagi harinya teras rumahnya "bersih" tanpa kendaraan roda dua tersebut.
Melihat sepeda motor kesayangan raib, si pemilik langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan. Mendapat laporan itu, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku. Selanjutnya perburuan dilakukan. Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi berpakaian preman ini akhirnya mengendus keberadaannya yang tengah bersembunyi di kawasan Perumahan Regency, Balikpapan Selatan.
"Ditangkap di Perumahan Regency Balikpapan Selatan, sepeda motornya masih digunakan." ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kepada media ini Kamis (13/10/2022) sore.
Tersangka berinsial WDC, pria berusia 28 tahun, warga Jalan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara. Rengga menjelaskan modus oprandi yang digunakan pelaku dengan mengincar sepeda motor yang tertinggal kunci kontak."Jadi pelaku melihat itu dan mengambil sepeda motor Honda Scoopy 6956 ZN dia seorang diri dan langsung membawa kabur," papar Rengga.
Hasil penyelidikan sejauh ini WDC tidak terlibat dalam jaringan Curanmor. "Tidak ada keterlibatan jaringan, dia hanya lihat kunci menempel lalu diambil. Hanya untuk dipakai sendiri." sebutnya.
WDC sendiri kepada Korankaltim.com mengaku melakukan aksi spontan karena melihat kunci sepeda motor yang menempel. "Saya langsung ambil aja, gak ada ngincar cuma pas lihat ada kunci nempel saya ambil untuk sehari-hari."timpalnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur