Usai video itu viral, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan diketahui kalau wanita itu berhasil mencuri barang-barang yang membuat pemiliknya mengalami kerugian mencapai Rp6 juta karena Iphone Xmax-nya dibawa kabur
"Setelah kami lakukan identifikasi dan olah lokasi kejadian, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengungkap pelaku pencurian itu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro di Mapolresta Balikpapan kepada Korankaltim.com Selasa (11/10/2022) sore tadi.
Berbekal informasi masyarakat dan rekaman CCTV tersebut, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan memburu pelaku. Hasil penyelidikan, polisi berpakaian preman berhasil mengendus keberadaannya yang tengah bersembunyi di kawasan Gunung Ranbutan, Karang Jati, Balikpapan Tengah.
Sabtu (8/10/2022) akhir pekan tadi pelaku wanita itu berhasil diciduk lengkap bersama barang bukti satu unit Iphone. Wanita berinisial A berusia 22 tahun itu langsung dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
A sendiri adalah warga Jalan Tiyung RT 13 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. "Kami ungkap kasus pencurian dan pemberatan yang sempat viral di medsos ada rekaman CCTV di kos Oren Jalan Jendral Sudirman Balikpapan Kota. Modusnya pelaku masuk ke dalam kos kosan, yang memang pada saat itu kamarnya tidak dalam keadaan terkunci. Dia masuk dan langsung mengambil barang berharga kemudian pergi, " kata Rengga.
Keterangan dari A, dirinya melakukan pencurian seorang diri dan mengincar indekos sebagai sasaran. "Dia memang tidak tinggal di kos itu, dan tidak ada yang kenal. Dia langsung masuk saja," sebut Rengga lagi.
Rupanya wanita kelahiran Balikpapan 9 April 1993 ini masuk daftar merah di Polresta Balikpapan karena tahun 2015 pernah terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. "Dulu dia pernah dipenjara dan bebas tahun 2015 karena kasus narkoba. Masih kami kembangkan apakah dia juga terlibat di lokasi lainnya," tutup Rengga.
Penulis: Yudi hadi
Editor: Aspian Nur