Pengedar Sabu yang Membawa Pistol Air Gun dan Lencana Reskrim untuk Melancarkan Aksinya Dibekuk Polisi
1 menit baca592 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu menyamar sebagai anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Kriminal.
Hal itu terungkap dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di kawasan rest area tol Samarinda-Balikpapan pada Senin (12/9/2022).
Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial LO (40) warga Balikpapan didapati beberapa poket sabu-sabu siap edar, serta ditemukan senjata pistol air gun lengkap dengan ratusan butir peluru, borgol serta tanda lencana Reskrim.
Diduga atribut itu digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Terlebih di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik tersangka juga tertulis pekerjaan sebagai anggota kepolisian.
Wadir Resnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko dalam konfrensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Senin (19/9/2022) siang menjelaskan, tersangka merupakan pengedar sabu-sabu yang sudah lama diincar.
"Sementara masih di dalami yang jelas pada saat dilakukan penindakan, tersangka menggunakan identitas kepolisian baik KTP, pekerjaan Polri termasuk tanda penyidik dan lainnya. Dia juga membawa pistol jenis air gun yang ada padanya,"papar Rino.
Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan peredaran sabu-sabu yang dilakukan LO. Tidak hanya kasus narkoba yang akan menjerat LO, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kaltim karena diduga tersangka LO juga terlibat kasus tindak pidana umum.
"Berkaitan dengan tindak pidana umum karena diduga ada kasus yang berkaitan dengan tindak pidana umum, kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimum,"tuturnya.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin










