"SK Kenaikan tarif harga dari oda dua sudah keluar tapi kami dari roda empat menunggu, makanya kami tidak melakukan aksi unjuk rasa, cuma mungkin pemerintah bisa melihat dari roda dua apakah roda empat mengikuti atau seperti apa. Aturannya Provinsi yang harus mengukur, saat ini kami masih menggunakan tarif lama, untuk roda dua mulai tanggal 10 besok diberlakukan,"kata Alimudin Jumat (9/9/2022) hari ini.
Kenaikan harga BBM signifikan sehingga diperlukan adanya penyesuaian tarif dimana saat ini masih menggunakan tarif lama yakni Rp4.200 per kilomter. "Kenaikan harga BBM yang signifikan ini untuk kami driver online sangat tidak sesuai yang dapat kami inginkan. Kami minta bisa naik Rp5000 per kilometer jadi seimbang dengan kenaikan BBM karena kalau kami demo turun BBM itu mustahil jadi minta tolong pemerintah setempat," imbuhnya.
Selain pendapatan yang berkurang, dampak lain adalah daya beli BBM yang semakin kecil. Sebelum kenaikan BBM untuk mendapatkan 10 liter pertalite hanya Rp80 ribu. "Dampak harga beli yang luar biasa, sekarang jadi 100 ribu untuk 10 liter, itu sangat kami rasakan apalagi tarif terdekat Rp12 ribu jadi paling tidak dapat satu liter," jelasnya.
Penumpang driver online roda empat masih tinggi peminat. "Minat masih stabil cuma karena kenaikan BBM ini sangat terasa, terlebih pasca Covid-19 ini sudah mulai stabil tapi dengan naik BBM jadi babak belur lagi syukur-syukur bisa dapat uang untuk anak istri untuk cari BBM aja sulit apalagi bertambahnya taksi online," pungkas Alimudin.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur