Tampak tiga tersangka yang diketahui pemilik barang itu diminta membakar barang bukti miliknya.
Kepala BNNK Balikpapan Risnoto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan dari BNNK Balikpapan bersama KPPBC TMP B Balikpapan pada awal Juli 2022.
Dimana petugas sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa ekspedisi dari Medan menuju Balikpapan.
Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan yang terdiri dari BNNK Balikpapan dan Bea Cukai Balikpapan. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif dan pada
Rabu (6/7/2022), akhirnya petugas menangkap seseorang inisial SG alias OK (24) beserta sebuah paket berukuran sedang yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik.
Ukuran paket itu tergeletak di sekitar Jalan Milono, Gunung Sari Ilir yang diduga paket tersebut berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 924 gram (brutto).
Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi, SG alias OK mengaku bahwa dirinya diperintahkan untuk mengambil paketan tersebut oleh seseorang berinisial JH alias JEK (23). Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan JH alias JEK disebuah perumahan di area Gunung Samarinda Baru.
Dari hasil pengakuan JH alias JEK mengakui bahwa barang paketan tersebut merupakan milik bersama dengan seseorang berinisial DE (26), untuk itu petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan DE disalah satu kafe di Balikpapan Timur.
Dari keterangan DE mengaku bahwa paketan yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja tersebut dipesan olehnya melalui media online dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi, para tersangka juga mengakui sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman.
"Jadi modus operandinya mereka memesan melalui media sosial, kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi. Awalnya konsumsi untuk sendiri, namun lama-kelamaan karena sudah sering akhirnya dijadikan bisnis sudah beberapa kali mengedarkan,"paparnya.
Berdasarkan pendalaman terhadap keterangan para tersangka lanjut Risnoto, Balikpapan menjadi market karena banyak cafe. "Kemudian memang bukan hanya ganja tanaman, tapi juga termasuk tembakau gorila itu juga banyak. Baik sintetis, tanaman dan cair juga masuk,"paparnya.
Dia meminta kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak agar lebih waspada terhadap pergaulan kawula muda. Mengingat narkoba jenis ganja marak digunakan kalangan pemuda."Yang jelas usia 23 sampai 28 tahun. Upaya BNNK kita melakukan edukasi penyuluhan baik ke sekolah maupun ke masyarakat kita terus lakukan edukasi," tandasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin