Sekretaris Panitia PPDB Online Kota Balikpapan Ganung Pratikno mengatakan, verifikasi validasi ini adalah proses bagaimana data yang tidak ada di dalam database dimasukan di dalam kriteria yang ada.
"Jadi terdapat enam kriteria peserta PPDB 2022 yang harus melakukan validasi dan verifikasi data siswa pada PPDB Online 2022," ujarnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6/2022)
Keenam kriteria dia katakan, yakni perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi, lulusan tahun sebelumnya, lulusan luar kota, lulusan kota balikpapan tapi belum memiliki kartu keluarga karena tugas orang tua/wali, dan peserta didik yang kartu keluarganya tidak sama dengan tempat lulus sekolahnya karena mengikuti tempat orang lain atau wali.
"Kriteria seperti ini yang harus melakukan verifikasi dan validasi, supaya lebih jelas penelitiannya sehingga memudahkan pendaftaran masuk ke zona yang diinginkan," ucapnya.
Untuk persyaratan validasi dan verifikasi, dia jelaskan, berkas kelengkapan persyaratan disesuaikan dengan kriteria peserta PPDB 2022.
Dia contohkan, jika jalur prestasi dengan melampirkan piagam prestasi, sementara untuk perpindahan tugas orang tua yakni dengan melampirkan surat tugas. "Jadi secara umum menyesuaikan kriteria,"paparnya.
Tak hanya itu, verifikasi dan validasi PPDB online 2022 terdapat perbedaan dengan tahun lalu. Jika tahun kemarin penyebarannya tidak merata dan menggunakan zonasi mutlak.
Sementara di tahun ini tidak lagi menggunakan zonasi mutlak tetapi mempertimbangkan hal- hal lainnya seperti prestasi belajar.
"Tahun ini dikombinasi berdasarkan pertimbangan yang ada karena penyebaran tidak merata," bebernya.
Untuk pendaftaran inklusif, Ganung katakan, langsung ke sekolah tujuan tidak usah melalui online.
Kemudian dia juga menyebut untuk daya tampung penerimaan PPDB tahun ini sudah dipublish di sekolah masing masing. Jumlah ruang belajar tergantung dari kondisi sekolah yang ada.
"Untuk SD rombel sebanyak 4 kelas dengan peserta didik 28 sedangkan SMP jumlah rombel 11 dengan peserta didik 32. Tergantung sekolah yang ada," ucapnya.
Dirinya juga berharap adanya verifikasi dan validasi ini bisa mempermudah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Dengan adanya verifikasi data bisa masuk ke database dan akhirnya bisa mengikuti proses PPDB," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah