Jalan Marsma Iswahyudi, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Security BPN Balikpapan melarang LBH Ansor masuk mengikuti rapat. Alhasil, LBH Ansor bersama warga RT 12 yang didampinginya tak dapat mengikuti rapat mediasi.
Ketua LBH Ansor Balikpapan, Sultan Akbar Pa’alevi sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan pihak BPN Balikpapan.
Menurutnya, melarang LBH Ansor yang notabene adalah kuasa pendamping sembilan warga yang diserobot lahannya oleh Pertamina itu adalah tindakan yang semena-mena dan bentuk arogansi.
Ia mensinyalir ada upaya untuk memisahkan warga dan kuasa hukumnya dalam upaya penyelesaian sengketa lahan ini.
"Kami disini berdiri Bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka tapi masih ada kesenjangan, terutama BPN Balikpapan yang mencoba membatasinya. Sangat disayangkan padahal kami sudah membawa bukti-bukti kepemilikan lahan warga," ujarnya Akbar Pa'alevi kepada Korankaltim.com Rabu (25/5/2022) hari ini.
Ia juga mengkritik ketidakadilan dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh BPN Balikpapan dimana dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Balikpapan bulan lalu merekomendasikan BPN mediasi pihak yang terkait.
Dan dalam RDP kala itu, BPN mengetahui Ansor Balikpapan melalui bantuan hukumnya sebagai pendamping warga yang berseteru dengan pihak Pertamina.
"Yang hadir waktu itu juga bukan direktur Pertamina, kalau menggunakan logika hukum perdata yang berhak datang itu bukan karyawannya. Namun dalam hal ini mereka dianggap sebagai perwakilan Pertamina berdasarkan surat tugas. Lantas apa bedanya kami sebagai LBH Ansor dengan karyawan Pertamina yang sama-sama mewakili," papar Reza.
Ditempat yang sama, warga bernama Haris pemilik rumah di kawasan RT 12 itu juga menyayangkan batalnya mediasi.
"Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini sehingga pertemuan tidak terjadi. Padahal jika ada pertemuan pokok permasalahan bisa dapat diselesaikan. Kami punya tim kuasa hukum sehingga kami juga tidak ingin masuk," pungkasnya.
Media ini berusaha melakukan konfirmasi ke pihak BPN Balikpapan namun sekuriti BPN menegaskan tidak ada pihak BPN yang bisa ditemui. “Tidak bisa wawancara,” tegas sekuriti tersebut.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur