Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, pemeriksaan tergantung pada tingkat kesulitan dari hasil barang-barang yang diteliti Tim forensik.
"Kami masih menunggu hasil Labfor dari Surabaya karena memang perlu ketelitian disamping memang tergantung dari tingkat kesulitan. Hasil pemeriksaan tersebut belum ada kabar masih dalam proses," jelas Yusuf kepada Korankaltim.com Senin (23/5/2022) siang tadi.
Adapun pemeriksaan saksi-saksi dilakukan terhadap tujuh orang terdiri dari manajer Pertamina hingga vendor pelaksana kerja. "Kalau saksi yang kami periksa ada tujuh orang terkait dengan peristiwa itu. Sebagian besar dari pihak Pertamina dari manajer, pihak vendor yang mengerjakan itu," ungkapnya.
Untuk penetapan tersangka kemungkinan dapat terjadi tergantung hasil dari penyelidikan apalagi dalam peristiwa tersebut menelan korban jiwa.
"Kemungkinan penetapan tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan apakah memang human error atau memang faktor teknis. Ada kemungkinan penetapan tersangka tergantung dari pemeriksaan," sebut Yusuf lagi.
Sementara saksi korban hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan mengingat masih dalam penanganan tim medis.
"Tiga korban karena kondisinya luka bakar dari pihak penyidik berkoordinasi dengan petugas medis yang ada di rumah sakit katanya sebaiknya nanti dulu. Mereka tidak kemana-mana karena masih di rawat. Kan ada beberapa luka bakar di tangan, kaki dan wajah mereka juga masih trauma dengan peristiwa tersebut," pungkas Yusuf.
Seperti diketahui, kebakaran yang kedua kalinya di tahun 2022 ini terjadi di kilang Pertamina pada 15 Mei 2022 pukul 10.30 WITA dan api telah berhasil dipadamkan satu jam setelahnya yakni 11.31 WITA. Ada empat karyawan jadi korban kebakaran tersebut, tiga diantaranya selamat sementara satu meninggal dunia.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur