Puncak kunjungan ke IKN Sabtu (7/5/2022) kemarin yang mencapai 5 ribu pengunjung, padahal untuk luasan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) sesuai Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 seluas 6.671 hektar.
"Kebetulan akses yang bisa dikunjungi masyarakat hanya titik nol saja, sebetulnya di kompleks ini masuk kawasan inti pusat pemerintahan juga, dua kilometer dari sini rencana dibangun istana terus kantor kementrian lembaga negara juga yang lainnya ada,"jelas Adi kepada Koran Kaltim.com Minggu (8/5/2022) hari ini.
Piihak kecamatan juga akan melakukan evaluasi pasca dibukanya kawasan tersebut, apakah akan terus dibuka untuk umum sebelum dimulai proses pembangunan.
"Karena sudah hari terakhir cuti bersama Lebaran, setelah itu kami rapat internal dengan instansi terkait apakah masih terus dibuka untuk umum atau dilakukan pengetatan kembali seperti sebelumnya," ujar Adi lagi.
Sejauh ini dibukanya titik nol IKN berdampak positif kepada masyarakat, akan tetapi ada beberapa catatan yang harus dilakukan, khususnya masalah kepedulian pengunjung untuk disiplin menjaga kebersihan.
"Sejauh ini berlangsung tertib dan baik, meski meninggalkan beberapa persoalan namun masih dapat diselesaikan dan ditoleransi terkait beberapa pengunjung yang masih abai terhadap kebersihan atau meninggalkan sampah," pungkas Adi.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur