Pemkot Balikpapan Pastikan THR ASN Cair Sebelum Lebaran
1 menit baca613 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemkot Balikpapan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) cair sebelum hari raya Idulfitri.
Hal itu dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Keuangan RI yang meminta kepada pemerintah daerah yang siap agar segera mencairkan THR bagi pegawai negeri sipil.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin kepada Korankaltim.com menjelaskan hal ini.
Direncanakan pencairan THR seluruh ASN di Balikpapan 10 hari sebelum Lebaran. "Arahan dari Menteri keuangan diharapkan bagi daerah-daerah yang sudah siap, agar segera dicairkan THR bagi pegawai Negeri sipil. Diharapkan atau ditargetkan minimal 7 atau H-10 sebelum Lebaran sudah bisa dicairkan," kata Muhaimin di Kantor Walikota Balikpapan, Rabu (20/4/2022) hari ini.
Proses pencairan THR di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan telah diajukan dan sedang proses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Sedang diproses di BPKAD. Insya Allah, selama ini Balikpapan tidak pernah telat membayar THR. Untuk nominalnya kami belum bisa merincikan karena secara teknis pencairan ataupun berapa besar tunjangan yang akan diberikan kepada PNS pada tahun ini masih dalam proses oleh BPKAD," tutup Muhaimin
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur









