Gakkum KLHK Sebut Belum Ada Tersangka Terkait Tambang Ilegal di Desa Bukit Merdeka
1 menit baca839 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan tambang baru bara ilegal atau ilegal mining di Kawasan KM 48 Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Edward Hutapea kepada Korankaltim.com Senin (28/3/2022) hari ini menjelaskan, saat ini belum ada penetapan tersangka.










