Jalan sudah dilakukan pengerasan dan sudah rata. Namun hingga tahun 2019, tidak ada realisasi pembangunan selanjutnya. Hingga akhirnya jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan. Termasuk ada aliran air seperti sungai di tengah jalan.
Ketua RT 2 Kelurahan Karang Joang, Budi menjelaskan bahwa warga sekitar merelakan tanah mereka untuk dijadikan jalan dan tidak meminta ganti rugi pada saat diadakan Karya Bakti tahun 2017.
“Dulu dari pemerintah gak ada ganti rugi, tapi warga minta imbal baliknya untuk jalan segera disemenisasi atau diaspal, terus kanan kirinya dikasih parit, untuk sampai saat ini jalan masih becek, warga gak bisa lewat, dan tanah warga diambil untuk jalan,” jelasnya.
Budi menyampaikan, jalan tersebut merupakan tanggung jawab dari provinsi dan warga meminta segera direalisasikan.
“Kalau dari RT saya sudah upayakan. Termasuk kita ajukan ke anggota dewan provinsi, kebetulan ada reses, bikinlah kita proposal untuk jalan itu,” imbuhnya.
Hingga saat ini dirinya masih menunggu realisasi dari proposal yang telah diajukan ke dua anggota DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, Budi sampaikan jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara jalan Transad yang bisa tembus Polda Kaltim maupun Sepinggan yang dapat mengurai kemacetan di kota.
Dirinya berharap, permasalahan yang ada saat ini bisa segera ditangani pihak terkait sehingga aktifitas masyarakat bisa lancar dan bisa menjadi jalan alternatif.(*/kk)
Penulis: */Yudi Hadi
Editor: Supiansyah