Di mana jika sebelumnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per harinya pernah menyentuh angka 900 saat ini sudah turun menjadi 280.
Kemudian di Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 3, itu boleh melaksanakan PTM maksimal 50 persen.
Terlebih, kata Muhaimin, saat ini untuk tenaga pendidik 100 persen sudah beraktivitas kembali dan pelajar juga sudah dilakukan vaksin hampir 100 persen.
"Jadi untuk kapasitas PTM 50 persen ini nantinya diterapkan secara bergantian. Kemudian di dalam kelas juga diberlakukan protokol kesehatan (prokes) dan jarak antar siswa juga diatur. Misalkan, jika di dalam kelas kapasitas 30 siswa nanti setengah nya saja yang melaksanakan PTM. Jadi satuan pendidikan yang ngatur nantinya," bebernya.
Untuk waktu batas waktunya PTM 50 persen ini, Muhaimin tambahkan pihaknya belum mengetahui secara pasti. Yang jelas pihaknya akan menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
"Jadi jalan aja dulu. Paling tidak besok sekolah sudah mulai menerapkan PTM 50 persen ini," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah