"Jadi masih dalam proses rencana, nantinya razia dilakukan di pintu-pintu masuk untuk ODOL, dilaksanakan setelah dibentuk tim bersama untuk melakukan kegiatan itu. Jadwalnya tentunya ada yang bisa rutin dan sewaktu-waktu," kata Arih Rabu (2/3/2022) siang tadi.
Stakeholder yang dilibatkan kata Sembiring seperti Ditlantas Polda Kaltim, BPTD XVII serta BBPJN Kaltim. "Tentu orang-orang yang terlibat di transportasi, Direktorat Lalu Lintas yang mengelola Jalan itu Jasa Marga, kemudian di luar Jalan tol ada jalan nasional itukan Balai Besar Jalan serta Dinas Perhubungan saya kira tim itu saja yang melakukan kegiatan itu," paparnya.
Urgensi rencana penertiban kendaraan angkutan barang di kawasan jalan tol ditegaskan untuk keselamatan transportasi.
"Bisa dilihat kalau kendaraan sudah tak sesuai dimensi dan kelebihan muatan riskan keselamatan jalan dimanapun berada. Bukan berarti di jalan tol aman karena dimana saja kalau kendaraan itu melampaui batas kapasitas kemampuan kendaraan sangat riskan," tegasnya.
Saat ini marak karoseri kendaraan berdasarkan permintaan pemilik kendaraan yang merubah standar kapasitas kendaraan. "Banyak karoseri kendaraan yang membuat sesuai permintaan dari pemilik makin lebar makin besar padahal kendaraan itu dari pabrikan kan sudah dibuat sedemikian besarnya dan lebarnya dengan kapasitas kemampuan mesin. Ada ODOL menambah panjang menambahkan dimensi ya baik tinggi maupun lebar dengan tujuan muatan bisa banyak. Ini sangat berbahaya disamping mesin dipaksa bekerja keras juga rem kendaraan itu kan berbahaya," jelas Arih lagi.
Nantinya personel akan ditempatkan di titik-titik pintu masuk jalan tol. "Jadi kalau ada tiga titik pintu tol ya kami isi personel di situ,"sebutnya.
Saat ini untuk realisasi belum dapat ditentukan, karena Dishub masih melakukan penguatan internal dengan stakeholder. "Kami perlu satu kali pertemuan lagi untuk menentukan kapan bisa dimulai karena harapan kami zero ODOL pada tahun 2023 tapi sekarang ini harus ada tahap-tahapnya seperti sosialisasi," pungkasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur