Lebih lanjut dia katakan, apabila Pemerintah Pusat menanyakan nama calon yang akan diusung untuk menjadi Kepala Badan Otorita IKN, maka nama Abdulloh yang akan dipilih. "Kami pilih Pak Abdulloh, masa' orang lain," ujarnya beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, munculnya pembahasan calon Kepala Badan Otorita IKN setelah disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang (UU) IKN oleh DPR RI pada Selasa (18/1/2022) lalu.
Adapun tugas Otorita IKN sebagai pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN.
Abdulloh sendiri menyatakan kesiapannya bila ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita IKN. Berbekal pengalaman sebagai Ketua DPRD Balikpapan selama tiga periode, Abdulloh yakin bisa memimpin memimpin badan otorita itu.
Sejauh ini memang ada desakan agar Presiden Joko Widodo menunjuk tokoh Kaltim, karena lebih memahami wilayah dan karakteristik masyarakat setempat.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah