Dalam rilis tertulis ke Korankaltim.com, Rabu (9/2/2022) hari ini, Rahmad Pribadi mengatakan, kerjasama pendampingan dan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan kesinambungan sinergi antara PKT dengan Polda Kaltim untuk memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat sasaran sesuai penerima yang telah ditentukan melalui Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
“Hal ini sebagai upaya PKT menekan potensi penyelewengan distribusi, sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada petani yang berhak menerima sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, sesuai kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi, saat ini PKT memiliki tanggungjawab distribusi di wilayah Kaltim sebesar 22.000 ton per tahun, sehingga koordinasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sinergi multipihak penting untuk ditingkatkan, agar terkontrol dengan baik.
“Langkah mengamankan proses distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran akan terus dimaksimalkan, sehingga kendala dan potensi yang merugikan petani di daerah bisa diantisipasi dengan baik,” ujarnya.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto menambahkan pengamanan proses distribusi pupuk bersubsidi merupakan salah satu prioritas kepolisian mulai tingkat pusat hingga daerah, sebagai bagian dari satuan tugas (Satgas) pangan yang dibentuk oleh pemerintah.
“Optimalisasi pendampingan dan pengawasan proses distribusi pupuk bersubsidi akan terus ditingkatkan, agar kebutuhan petani untuk musim tanam tersalurkan sesuai prinsip 6T. Termasuk proses penegakan hukum terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi,” papar Imam.
Dirinya memastikan sinergi dan kerja sama antara Polda Kaltim dengan PKT akan terus diperkuat, utamanya mewujudkan situasi kamtibmas dalam menjaga operasional Perusahaan sebagai salah satu Obvitnas dengan menempatkan personel pengamanan yang bersifat rutin maupun situasional.
“Polda Kaltim akan menyiapkan personel sesuai kebutuhan dan situasi lapangan untuk melakukan tugas secara preventif maupun represif, agar pengamanan perusahaan maupun proses distribusi pupuk bersubsidi bagi petani berjalan aman sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi optimistis kerja sama antara PKT dengan Polda Kaltim untuk pengawalan dan penegakan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan optimal dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
“Sehingga dari kerja sama ini diharap dapat memberikan perlindungan terhadap operasional PKT sebagai obvitnas, hingga pendampingan dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani,” tutur Riza.
Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN), kebutuhan hasil pertanian sebagai bahan pokok bagi masyarakat dipastikan meningkat, sehingga peranan PKT dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian masyarakat dapat semakin berjalan maksimal melalui sinergi bersama Pemerintah dan aparat kepolisian.
Penulis: Hendra
Editor: Aspian Nur