Tanah Longsor di RT 07 Kelurahan Karang Jati Balikpapan Harus Segera Ditangani
1 menit baca894 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berharap Pemerintah Kota dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan terhadap tanah longsor yang terjadi di RT 07 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Anggota DPRD Dapil Balikpapan Tengah Wiranata Oey mengatakan, alasan mengapa harus ada langkah percepatan penanganan dari Pemkot karena dari beberapa kali dipantau dikhawatirkan tanah longsor tersebut merembet ke sisi bagian dapur milik warga sekitar.










