Hindari Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan Terulang, DPRD Tegaskan Pemkot dan Pengusaha Harus Komitmen Bersama
1 menit baca551 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN –Terkait dengan peristiwa kecelakaan yang terjadi di Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Jumat (21/1/2022) pagi pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berharap pihak perusahan maupun pembuat kebijakan berkomitmen menjalankan aturan yang telah dikeluarkan pemerintah kota.
Syarifuddin Oddang, anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, mengatakan, saat ini Pemkot Balikpapan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota nomor 551.2/0156/Dishub tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Balikpapan.










