"Kami mendukung sepenuhnya IKN di Kaltim khususnya di wilayah kami di daerah PPU," kata Kepada media ini Pembina FDB Paser Midin Budun saat ditemui di kedatangan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Diharapkan pasca penetapan UU IKN kepentingan masyarakat Kaltim dapat terakomidir khususnya warga di sekitar IKN.
"Undang-Undang IKN kami berharap dapat mewakili semua aspirasi warga dayak di Kalimantan khusunya Pasir Balik yang ada di Kabupaten Paser, semoga semua apa yang kami usulkan dapat terakomidir," harapnya.
Diakuinya memang ada perbedaan pendapat tetapi UU IKN mengakomodir kepentingan masyarakat Kaltim.
"Walaupun ada perbedaan saya kira apa yang mereka masukan juga seperti kami dari Forum Dayak Bersatu semua berharap diakomodir walaupun semua tidak terakomodir tetapi kami berharap paling tidak 80 persen masuk di UU baru ini,"sebutnya.
Terkait dengan nama Nusantara tidak mempermasalahkan, semua diserahkan kepada pemerintah pusat dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan.
"Terkait dengan nama Nusantara saya kira sudah dikaji oleh para pakar kalau kami tidak ada mengkomplain nama yang penting apa yang sudah disepakati para dewan pakar, DPR, Pansus saya kira itu tidak ada masalah buat kami,"jelasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua FDB Paser Decky Samuel. "Kami sudah diterima dan dalam proses itu juga tetap mengawal pada diputuskan nya RUU IKN menjadi UU IKN dan ditetapkan IKN menjadi nama Nusantara jadi FDB mengawal dan komitmen apa yang sudah diputuskan pemerintah akan kami kawal karena sebagai masyarakat Kaltim dipindahkan di pulau Kalimantan merupakan anugerah,"timpalnya.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk mulai mempersiapkan diri untuk dapat berkiprah dan mengisi pembangunan IKN Baru.
"Saya berharap masyarakat Kaltim mempersiapkan diri sebaiknya kita mengambil peluang bukan menjadi penonton tapi terlibat semua dalam proses pembangunan kami juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar warga lokal baik disekitar IKN maupun Kaltim dapat dilibatkan dalam proses IKN,"pintanya.
Dia juga meminta kepada masyarakat yang masih menolak adanya IKN agar melihat sisi positif dari perpindahan ke Kaltim.
"Kami juga berharap kepada teman-teman yang tidak setuju supaya dapat melihat ini dalam sisi positif tidak ada keputusan yang dapat memuaskan semua pihak tapi dalam jangka panjang kami percaya IKN sangat bermanfaat Masyarakat Kaltim khususnya masyarakat suku pasir balik yang ada di lokasi IKN," tutupnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur