Oknum Pengasuh Ponpes di Balikpapan Resmi Ditahan
1 menit baca1.472 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Balikpapan berinisial MS alias FA yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan akhirnya ditahan Polda Kaltim.
Penahanan tersangka berusia 55 tahun itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Rabu (19/1/2022) hari ini dimana FA ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (14/1/2022) pekan lalu.










