HS tidak bisa berkutik dan hanya pasrah ketika dua petugas meringkusnya. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro melalui Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Benar saat ini sudah kami amankan, Sementara kami konsentrasi pada pemeriksaan,"ungkapnya, Rabu (19/1/2022) pagi.
Dia menuturkan dasar dari penangkapan terduga pelaku adanya laporan dari korban serta hasil visum."Hasil visum sudah kami pegang makanya kami tindaklanjuti dengan penangkapan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang ayah diduga tega menggagahi anak kandungnya yang masih berumur 13 tahun. Aksi bejat tersebut terungkap usai korban mengadu ke gurunya, atas aksi keji yang dilakukan ayahnya berinisial HS. Bahkan teman HS pun diduga ikut terlibat melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
Aksi keji tersebut bahkan dilakukan HS sejak anaknya masih berusia 11 tahun. Ibu korban sebut saja mendengar hal tersebut kali pertama dari guru SD tempat Melati sekolah.
Diketahui bahwa Ibu Melati dengan HS sudah bercerai sejak Melati berusia 3,5 tahun. Pasca cerai Melati dirawat oleh sang ayah bersama neneknya.
Kepada media ini Ibu Melati mengungkapkan selain menjadi pelampiasan hawa nafsu HS, Melati juga kerap mengalami kekerasan fisik."Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya,” kata Ibu Melati.
Berdasarkan informasi sang guru, kemudian Ibu Melati menkonfirmasi kepada anaknya. Bagaikan disambar petir di siang bolong, perbuatan keji sang ayah durjana diakui sang Melati. Tidak hanya itu teman ayahnya juga ikut terlibat.
"Saya juga dapat informasi dari wali kelas katanya dapat pelecehan dari teman ayahnya. Lalu saya desak anak saya dan cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memperkosa,”ujarnya Senin (17/1) siang.
penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan