Untuk itu dia menegaskan, DP3AKB harus lebih intens memberikan sosialisasi bekerjasama dengan PKK untuk diberikan pendampingan kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik.
Terlepas hal ini dia jelaskan, DPRD saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan.
"Perlu sosialisasi dan pelatihan kepada kader posyandu agar menyampaikan inovasi kreatif agar diwilayah kita tidak ada pelecehan seksual, orang tua memperkosa anak sendiri dan KDRT," bebernya.
Oleh karena itu, dia sarankan, DP3AKB maupun PKK bisa mensosialisasikan dengan gambar gambar kreatif maupun iklan iklan spanduk untuk mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini.
" Seperti sosialisasi pada penangan covid-19 kemarin, masyarakat lebih paham dengan iklan dan gambar kreatif," katanya.
Dia menilai, penanganan secara hukum tetap jadi garda terdepan. Tapi sisi lain, seperti ketahanan keluarga juga harus kuat. Karena ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak .
"Ayo masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mengontrol agar masa depan anak-anak agar dapat terjaga dengan baik," paparnya.
Bagi korban pelecehan, dirinya berharap tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami.
Hal ini bertujuan, agar korban jangan sampai trauma yang mendalam berdampak pada anak menjadi anti sosial.
" Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas agar ada efek jera," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor : Bambang Irawan