Tim Satops Patnal dibagi beberapa regu, terlebih dahulu para warga binaan (WB) diminta untuk keluar dari kamar,selanjutnya petugas menggeledah semua ruangan.
Benar saja, petugas mendapati barang-barang yang dilarang di dalam kamar WB seperti sendok besi, paku, serta plat besi. Barang terlarang itupun langsung disita petugas.
Kepala Lapas IIA Balikpapan Pujiono Slamet menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Lapas Balikpapan.
" Kegiatan ini juga akan rutin kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk mencegah adanya pengendalian peredaran gelap narkoba di luar Lapas," kata Slamet kepada Korankaltom.com.
Razia di kamar blok WB juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan seperti perkelahian.
"Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam hal deteksi dini dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba dari dalam Lapas," paparnya.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan perintah harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara.
" Tentunya bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Balikpapan telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," tutup Slamet.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur