Bahkan korban mencapai 13 orang namun hanya empat orang yang resmi melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Kaltim.
Menanggapi hal tersebut Korps HMI- Wati (Kohati) Cabang Balikpapan mendesak penegak hukum bertindak cepat.
Ketua Kohati Cabang Balikpapan Rinda menuturkan, peristiwa ini membuktikan Balikpapan masih jauh dari kata aman untuk perempuan dan anak.
"Maka dari itu kami minta aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dalam menangani kasus ini agar tidak ada korban selanjutnya dan pelaku dapat mendapatkan efek jera dengan hukuman sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rinda.
Dalam kasus seperti ini juga diperlukan pengawalan dan pendampingan kepada para korban terlebih lagi secara psikis korban akan mengalami efek trauma yang luar biasa setelah menjadi korban pencabulan.
"Selain meminta penegak hukum untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini, Kohati Cabang Balikpapan juga akan ikut mengawal kasus ini dan mengajak seluruh aktivis perempuan di Balikpapan untuk sama-sama mengawal segala kasus Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang ada di Kota Balikpapan," tegasnya.
Berdasarkan data dari DP3AKB, angka kekerasan seksual pada tahun 2021 di Kota Beriman mencapai angka 45 kasus bahkan kasus ini didominasi oleh korban anak-anak dengan persentase sabanyak 97 persen.
"Pada tahun 2021 balikpapan mendapatkan penghargaan kota layak perempuan dan anak. Tetapi jika kasus seperti ini tidak segera ditangani dengan tegas dan cepat oleh pihak berwajib maka penghargaan seperti itu hanya akan menjadi omong kosong belaka, karena realitas sosialnya tidak sesuai dengan apa yang dicitrakan selama ini ke hadapan publik," papar Rinda
Faktor ketegasan pemerintah khususnya penegak hukum untuk cepat bertindak dalam kasus kekerasan seksual yang ada di Balikpapan sangat diharapkan terutama kasus terbaru yang melibatkan lembaga pendidikan.
“Dengan banyaknya kasus yang terjadi dikalangan pendidikan. terutama di kota balikpapan perlunya penyelesaian yang tepat dan titik jerah terhadap pelaku yang melakukan terutama di tingkat pendidikan karena pada dasarnya lembaga tersebut merupakan tempat untuk mencari ilmu dan wadah untuk menuju cita yang mereka inginkan," papar Rinda.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur