Pihaknyapun langsung meminta kepada manajemen Hypermart untuk menarik barang tersebut agar tidak dijual ke masyarakat. "Kami temukan satu produk yang kedaluarsanya berakhir 23 Desember 2021, nah kami berharap sore ini paling lambat harus ditarik itu berupa otak-otak makanan," tegasnya.
Selain itu juga ada produk makanan curah yang tidak ada labelnya sehingga riskan untuk diketahui masa kedaluarsanya."Yang curah itu kita sampaikan menurut penaggungjawab di sini bahwa curah sebenarnya ada labelnya tapi kita berharap dicantumkan sebagai identitas dari barang tersebut," paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPRD Abdulloh yang menegaskan untuk menarik produk kedaluarsa dari pasar.
"Harus dicabut dan jangan dijual kemudian diberikan peringatan kepada pengelola untuk lebih teliti lagi dalam menjual barang barangnya demi melindungi konsumen barang murah kemudian jadi penyakit, jadi penyakit malah pengobatan mahal ini perlu dijaga," timpalnya.
Penanggungjawab Hypermart Balikpapan Andi mengaku sebenarnya produk tersebut masa kedaluarsanya lama."Jadi nanti kami akan tempel untuk kemasan expired di samping barangnya jadi customer akan tahu bahwa produk itu tidak expired dan layak dikonsumsi,"ujarnya.
Untuk label tersebut katanya harus diganti secara berkala setiap lima hari sekali."Karena usia labelnya itu lima hari kalau untuk produknya lama cuma tadi belum kami cantumkan produk expired jadi customer belum tahu kalau expired nya masih lama," tandasnya.
penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan