Level 1 yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Kota Samarinda. Kemudian Level 2 yaitu Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang berlaku hingga 23 Desember 2021.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor turut bersyukur atas keberhasilan semua pihak dalam mengendalikan pandemi Covid-19 yang diketahui sempat membara pada waktu lalu.
"Artinya kita berhasil menanggulangi menangani masalah covid-19 di Kalimantan Timur bahkan kita bersyukur seluruh negara ini," ucap Isran Noor saat mengikuti kegiatan launching aplikasi Lembuswana di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (16/12/2021).
Lanjutnya, dengan keberhasilan menurunkan angka kasus Covid-19 itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tidak mengabaikan segala kebijakan yang di buat pemerintah.
"Tetapi kita tetap tidak boleh lengah, tidak boleh abai dan tetap melaksanakan dan saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan patuh pada protokol kesehatan, utama memasang maskernya, kebersihan dan lain sebagainya," imbuhnya.
Untuk kebijakan pada saat pengamanan hari Natal dan tahun baru, Isran Noor masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Nah kita tunggu kebijakan pusat dalam satu dua minggu. Hari ini, sore kita akan diarahkan sama bapak Presiden akan ada arahan Presiden, itu mungkin terkait dengan Nataru dan antisipasi terhadap penanggulangan covid-19," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan