"Hari ini juga selesai ditetapkan sebagai pedoman visi misi pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengalokasikan kegiatan anggaran setiap tahunnya, yang dipedomani oleh RPJMD yang telah ditetapkan," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh kepada Korankaltim.com siang tadi usai rapat.
Hari ini juga disahkan meski belum mendapat evaluasi dari gubernur.
"APBD 2022 disahkan dan disepakati pada hari ini. Tetapi tetap harus dievaluasi gubernur setelah kembali, kita umumkan kembali melalui rapat paripurna, diumumkan harus APBD 2022 hasil evaluasi Gubernur, demikian jadwal menyusul," para Abdulloh lagi.
Agenda kedua membahas tahapan akhir Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2022 yang pada hari ini telah selesai, diakhiri dengan pendapat akhir fraksi-fraksi. Kemudian disepakati dengan penandatangan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Setelah ditetapkan, segera dikirim ke gubernur untuk dievaluasi, kemudian setelah dievaluasi gubernur paling lambat tujuh hari kerja harus sudah kembali ke Balikpapan untuk kemudian kita umumkan kembali melalui rapat paripurna hasil evaluasi gubernur," sebutnya.
APBD Kota Balikpapan sekitar Rp2,4 triliun, sementara anggaran belanja sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai anggaran tersebut akan dilaksanakan di APBD tahun 2022. "Dilaksanakan di APBD tahun 2022 dengan KUA-PPAS kurang lebih sekitar Rp2,2 triliun," ungkap Abdulloh.
Sebelumnya pembahasan anggaran sekitar Rp2,2 triliun namun bertambah disebabkan pembahasan Bankeu, dana DAK pusat dan provinsi sehingga menjadi Rp2,49 triliun.
"Kemudian belanja sekitar Rp2,5 triliun lebih tetapi ada surplus Rp101 miliar. tetapi ada pemasukan dilain-lain hal sekitar Rp197 miliar dan belanja Rp26 miliar sehingga defisit kita tertutupi, surplus tertutupi, surplus itukan defisit tertutupi dengan penerimaan sehingga silpa zero tahun 2022," tutup Abdulloh.
Penulis : */Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur