Polresta Balikpapan Sita Dua Unit Eksavator, Tujuh Saksi Sudah Diperiksa
1 menit baca267 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua unit eksavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45 Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara disita Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan.
Rabu (17/11) sekira pukul 21.00 Wita anggota Kepolisian mengevakuasi alat berat tersebut dari lokasi stok file batu bara ilegal. Polisi mengangkut alat berat tersebut menggunakan trailer."Sudah kami amankan dua unit alat berat di Mapolresta Balikpapan," ucap Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan kepada media ini Kamis (18/11) siang.










