Sempat terjadi adu argumen yang cukup alot karena formulir yang diminta oleh
bakal calon tak juga diberikan. "Bang, saya mau daftar minta formulir,
semua persyaratan saya bawa lengkap. Kan tutupnya tanggal 3, ini masih tanggal
3 lho," kata Wenny, Rabu (3/11/2021).
Perdebatan kemudian ditengahi oleh Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD
KNPI Balikpapan, Andi Amir Solong. Ia menjelaskan pendaftaran sebenarnya bisa
dilakukan pada saat berlangsungnya Musda 6 November nanti sesuai AD/ART KNPI.
"Acuan calon Ketua KNPI ada di AD/ART KNPI dan nanti dibahas di tatib
(tata tertib) saat Musda, semua berhak mencalonkan sesuai syarat dalam AD/ART
dan tatib, meski tidak mendaftar di bakal calon yang dibuat kepanitian tetap
bisa mencalonkan," tegas Amir Solong.
Mendengar jawaban itu, Wenny GHS beranjak pulang meski dengan tangan kosong
karena syarat bakal calon telah ia bawa untuk bisa mendapatkan formulir
pendaftaran yang tak diberikan.
Meski demikian, Sekjen DPD KNPI Balikpapan itu mengaku memegang argumentasi
yang disampaikan karena memang sangat jelas aturan yang membahas pencalonan ada
di AD/ART KNPI.
"Saya pegang kata senior-senior saya di KNPI itu, walau saya sudah
komunikasi sejak pagi tadi bahwa saya mendaftar di last minute, kita ber-KNPI
ini bukan satu dua tahun. Saya paham aturan mainnya," katanya.
"Saya pastikan tetap maju sebagai Calon Ketua KNPI Balikpapan di Musda
nanti," jelas Wenny GHS sebelum beranjak meninggalkan gedung KNPI.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan