DPRD Balikpapan Perpanjang Masa Kerja Pansus Renja dan Penyelamatan Aset
1 menit baca317 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di ruang rapat gabungan di gedung DPRD Balikpapan Senin (1/11/2021) hari ini memutuskan perpanjangan masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus) yaitu Pansus Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 DPRD Kota Balikpapan dan pansus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, untuk perpanjangan masa kerja Pansus Renja dikarenakan masih ada administrasi yang belum terselesaikan, meskipun penyusunannya telah selesai.









