Informasi yang dihimpun media ini Lakalantas berawal saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy bernomor Polisi KT 2180 BCB yang dikendarai wanita bernama Irma Mulyasari melintas dari arah Samarinda menuju Km 5 Balikpapan.
"Saat hendak melintasi jalan menikung pengendara sepeda motor menyeberang ke jalur arah berlawanan sehingga berbenturan dengan truck KT 8904 WC yang datang dari arah Balikpapan menuju arah samarinda," ungkap Kasat
Lantas Polresta Balikpapan AKP Retno Ariani melalui Kanit Laka Satlantas Polresta Balikpapan Ipda Losmer Sirait kepada media ini Minggu (24/10/2021) siang.
Lakalantas pun tidak terelakan, Irma terpental dari kendaraannya hingga menderita luka berat di bagian kepala dan kaki, sementara motornya rusak parah.
Wanita berusia 37 tahun itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sirait menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP diketahui pengemudi sepeda motor tidak berhati-hati saat jalan menikung dan menurun sehingga terjadi laka lantas.
"Jalan beraspal, menikung menurun, terdapat garis tengah jalan utuh, daerah pemukiman dan hutan. Tentu harus diatur kecepatan dan tidak boleh menyalip," jelas Sirait
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur