"Kalau beli lahan prosesnya panjang, ada biaya studi kelayakan, biaya pembebasan lahan dan itu tidak gampang. Kami prioritas lahan yang milik pemkot atau aset dari pengembangan yang diserahkan kepada daerah,” kata Muhaimin, Minggu (10/10/2021) hari ini.
Diantara pengembangan perumahan yang disebutkan, yang sudah siap hanya di Balikpapan Regency.
“Luasan lahan di Balikpapan Regency sekitar 1.5 hektar dan dijadikan terpadu, kalau di Gran City luasan 1 hektar,” sebutnya.
Disdikbud Balikpapan memastikan tidak ada masalah terkait rencana pembangunan SMP Terpadu diperumahan itu dan saat ini telah dilakukan proses penyerahan.
“Alasan penyerahannya yang sedang dalam proses, kami yakin sampai tahun 2022 sudah siap karena waktunya juga masih panjang dan pembangunannya menggunakan sistem multiyers,” ucapnya
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) saat ini tengah menyiapkan pemisahan dari sertifikat induk ke sertifikat yang akan dilepaskan untuk fasos atau fasum seperti sekolah tersebut.
“Apalagi sudah ada Peraturan Daerahnya setiap pengembang perumahan wajib menyerahkan fasum dan fasosnya kepada pemerintah daerah, kalau fasum dan fasosnya misal dibangun sekolah maka diserahkan dulu ke pemerintah daerah, kemudian menetapkan penlok untuk sekolah dan diserahkan ke dinas untuk melakukan pembangunanny,” tutup Muhaimin.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur