Kasat Reskoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun didampingi Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan menjelaskan, Operasi Antik Mahakam 2021 tersebut dimulai dari 17 September hingga 1 Oktober.
"Kami berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 22 tersangka dengan barang bukti seberat 103 gram," kata Tasimun saat pelaksanaan konferensi pers di Halaman Mapolresta Balikpapan Jumat (8/10/2021) siang tadi.
Pelaku diamankan dilokasi berbeda yang tersebar dibeberapa tempat, satu diantaranya di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
“Saat melakukan operasi anggota menyebar melakukan operasi antik di wilayah Balikpapan," tambahnya.
Ada dua TO pelaku narkoba yang sudah dibidik jauh-jauh hari atas aksi mengedar serbuk putih di Kota Beriman tersebut, berinisial Iom dan ZA.
"Di Graha Indah kami tangkap pelaku dengan barang bukti 67 gram sabu, yang kami amankan selama operasi antik rata-rata pengedar, " bebernya.
Diakuinya dalam Oprasi Antik Mahakam tahun 2021 ini terjadi peningkatan kasus dari pada tahun sebelumnya namun tidak signifikan. "Peningkatan itu dari segi BB dan tersangka," sebut Tasimun lagi.
Ps Wakasat Reskoba Iptu Tri Ekwan juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak terjerumus menjauhi narkoba.
"Karena narkoba ini bisa menjerumuskan kita ke dalam lembah yang sangat dalam. Jadi kalau sudah terjerumus pertama bisa ketagihan. Kemudian dari segi hukuman juga sangat banyak, untuk itu kami minta jauhi narkoba," tegas Tri
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur