Balikpapan turun ke Level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021 mengenai penerapan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali dimana disebutkan Balikpapan bersama empat wilayah lain di Kalimantan Timur berada dalam status PPKM level 2.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud merasa bersyukur atas turunnya status ini.
"Alhamdulillah penetapan yang diumumkan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus ketua Satgas Covid-19 menjadikan Balikpapan jadi Level 2," kata Rahmad Mas'ud Selasa (5/10/2021) siang tadi kepada Korankaltim.com.
Perpanjangan PPKM Level 2 berlaku dalam dua pekan kedepan, terhitung mulai hari ini hingga Senin, 18 Oktober nanti.
Rahmad Mas'ud menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. "Saya menghimbau kepada masyarakat jangan jumawa dan jangan kendor dengan prokes kita," tegasnya.
Turunnya status ini tak terlepas dari semua elemen masyarakat yang turut serta menjadi bagian dari angka kasus yang ada di Balikpapan.
Selain peran penting dari stakeholder dan Dinas Kesehatan dan para nakes nya yang menjadi garda terdepan dalam percepatan penanganan covid-19.
"Jadi semua adalah kerjasama, saling bahu membahu. kalau bukan kita, keterlibatan kita semua, ya mungkin Balikpapan takkan berhasil menurunkan ke level 2," ujarnya.
Vaksinasi yang tinggi dan tempat Isolasi terpadu (isoter) yang sudah sedikit jadi parameter turunnya PPKM ke Level 2.
"Tingkat vaksin kita kan sudah diatas 50 persen hampir 60 persen. Kemudian dari yang di isoter kita termasuk di rumah sakit dan Alhamdulillah di emberkasi sudah nol," bebernya.
Pasien Covid-19 di rumah sakit, angka kasus kematian pasien Covid-19 dan kasus positif Covid-19 juga terbilang sangat sedikit. "Di rumah sakit sekitar 3 persenan dan itupun juga di isolasi saja. Tingkat kematian juga hari kemarin sudah tidak ada lagi, mudah-mudahan tidak ada. Ada yang meninggal tapi bukan karena Covid-19. Kasus harian juga sudah turun," tutup Rahmad.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur