koordinator Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kssehatan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli menjelaskan penundaan itu hasil dari keputusan setelah melakukan evaluasi, walaupun di dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, pemerintah diperbolehkan menggelar sebuah pertandingan dengan syarat tanpa penonton.
"Inikan kategorinya udah masuk Dispora (Dinas Pemuda, Olahraga dan Parawisata) bagian dari pemerintah yang menyelenggarakan, tetapi yang tidak menimbulkan keramaian dan kerumunan inikan agak hati - hati dan juga setiap pensi itu diwajibkan 30 karena kerumunan maksimal yang diizinkan 30 dalam satu bersamaan satu tempat," kata Zulkifli, Selasa (31/8/2021).
Lanjut Zulkifli, yang juga Kepala Satpol PP Balikpapan itu mengatakan jika diteruskan akan menimbulkan rasa gelisah, Balikpapan angka kasus Covid-19 yang masih tergolong tinggi.
"Kemarin itu kita melihat ini kita khawatirkan daripada nanti menimbulkan dampak yang kurang baik memang kita saat ini masih di level 4 kita tunda saja kita keluarkan surat penundaan," ujarnya.
Satgas Covid-19 mengevaluasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan juga dikarenakan Pemkot yang mengadakan juga harus memberi contoh kepada masyarakat.
"Sudah kita izinkan begitu mulai kegiatan kita evaluasi terus nih kita berjenjang kita sinergi sampai ke Kecamatan satgas kita monitor. karena begini, kita inikan diselenggarakan oleh pemda yah kita harus beri contoh jangan sampai nanti kita selenggarakan lalu itu jadi kerumunan, karena banyak masyarakat yang ngajukan hal yang sama pertandingan pertandingan jadi ini sangat menjadi perhatian kita supaya nanti jangan sampai ini jadi kesimpulan tidak bagus," paparnya.
Rencananya, garapan Pengkot Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan dalam memperingati Hari Olahraga Nasional, yang diikuti oleh 350 atlet dari 12 klub. Dibuka pada Senin, 30 Agustus 2021, jam 16.00 Wita kemarin dan dibuka langsung oleh Wali Kota Balikpapan.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan