"Mohon pak Walikota BPP (Rahmad Masud) Dibantu ditertibkan.
Mohon penyelesaian permasalahan pungli di pelabuhan klotok balikpapan dan penajam yang sudah terjadi bertahun2, Kemarin saya menyebrang dari bpp-ppu menggunakan jasa klotok bayar tiket 35 rb dan dalam tiket sudah ada jasa pelabuhan termasuk kuli angkat motor, namun saya di minta yang pungli angkat motor sebesar 10 rb karena motor besar (Nmax) saya masih okelah bayar segitu, kemudian sesampainya di penajam saya diminta lagi 10 rb oleh kuli angkat motor sampai saya beradu mulut dg nya akhirnya karena malas yasudahlah dg hati kesal Jadi total sekali nyebrang 55 rb.
Mestinya pemerintah daerah bisa menyelesaikan masalah ini misalnya dg teknologi pelabuhan yg baik sehingga tidak perlu lagi buruh angkut atau buruh angkut diangkat sebagai tenaga honor," tulis komentarnya, Minggu (24/8/2021).
Dari keluh kesah yang di tulis di kolom komentar postingan akun Instagram @rrahmadmasud nama akunnya Rahmad Mas'ud, Wali Kota Balikpapan itu juga menanggapinya.
"Baik, akan dievaluasi," tulis balasan komentar Rahmad Mas'ud.
Kepada korankaltim.com, pihak pengelola pelabuhan untuk sementara tidak menerima angkutan untuk motor besar.
"Kayaknya kalau kita sih gak masalah kalau memang kamu gak anu(bayar) kan, gak kita anu (angkat) juga. Cuma ditanggapi sama pak wali kota, tanggapan nya pak wali kota nanti kita evaluasi. Nah sekarang kita evaluasi motor gede tidak boleh dulu nyebrang. Nah itu evaluasi kita, sampai nanti agak aman kan. Di Penajam juga tidak boleh," kata Pengelola pelabuhan klotok, Andi Ridwan, Selasa (24/8/2021).
Andi Ridwan menjelaskan, kejadian itu bukanlah pungli (pungutan liar) akan tetapi itu adalah ongkos jasa untuk buruh yang khusus mengangkat motor besar, sementara motor biasa tidak dikenakan biaya jasa angkut.
"Masalah pungutan kasih turun motor itu disangkanya pungli, itukan pungutan Rp 10 ribu itu jasa, jasa buat penurunan motor sama naiknya motor, tapi salah tanggapan itu orang disangkanya pungli. Kalau dilihat sendiri kan buktinya kasian bagaimana caranya kasi turun kasi naiknya, kalau motor kecilkan tidak ada kita pungut apa-apa. Nah seperti nya orang yang masukkan di Instagram ini belum paham," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota. ia juga mengatakan pelabuhan klotok itu dikelola oleh swasta, jadi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Jadi itu bukan pungli sebenarnya, itu karena masyarakat tidak tahu aja. Jadi yang pertama itu kan dikelola oleh swasta, nah kalo dikelola oleh swasta berarti kan swasta yang menentukan harga yang untuk naik klotok. Dia bayar untuk naik klotok, nah pada pada saat dia mau naik klotok dia bisa naikin sendiri gak, otomatis dia kan minta tolong orang yang nolong itu dikasi 10 ribu," kata Sudirman, Selasa (24/8/2021).
Sudirman juga menyampaikan ke pihak pengelola untuk harga tiket dirincikan di dalamnya untuk dimasukkan biaya jasa angkat motor.
Penulis : Rizieq
Editor : Bambang Irawan