Petugas berhasil menyita handphone sebanyak dua unit, delapan unit charger HP, terminal listrik, pemanas air, satu set alat pertukangan, gunting dan kipas angin.
Sebelum melakukan penggeledahan dilaksanakan apel bersama Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil dan Rutan di halaman Rutan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi.
"Petugas melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta menjaga integritas," tegas Jumadi kepada para personel.
Usai apel Ketua Tim melakukan pembagian tugas penggeledahan menjadi dua tim. Tim I dipimpin oleh Staf Keamanan Hidayat HB yang akan bertugas di blok B Kamar 15, 16 dan 17 sedangkan Tim II dipimpin Moch Sachri yang melaksanakan tugas penggeledahan di Blok C kamar 17 dan 18.
Setelah pembagian tugas, segera seluruh anggota tim melakukan penggeledahan ke kamar hunian yang sudah ditentukan sebelumnya.
Petugas membuka kunci kamar hunian meminta warga binaan keluar kamar untuk dilakukan penggeledahan badan dan menunggu dengan tertib di luar kamar.
Usai penghuni berada di luar kamar hunian, petugas kemudian menyisir dari kolong kamar, ventilasi dan kamar mandi."Kegiatan penggeledahan di Rutan ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kondisi terkontrol di dalam Rutan untuk mewujudkan Zero Halinar pada seluruh UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimntan Timur," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan