Polresta Balikpapan Masih Sidik Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur yang Sempat Heboh
1 menit baca965 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Kasus penculikan anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial masih terus berlanjut. Saat ini perkaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan Satreskrim Polresta Balikpapan.
Diketahui pelaku LMRA (49) sebelumnya berhasil diciduk tim gabungan di wilayah Samarinda. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menegaskan untuk proses hukum masih berjalan."Masih proses sidik," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/8/2021) sore.










