“Karena banyak kekosongan juga dilingkungan pemerintah kota maka saya berinisiatif untuk meminta rekomendasi dari Kemendagri dan Alhamdulillah disetujui,” Kata Rahmad Mas'ud kepada korankaltim.com. Mutasi dan promosi dilakukan sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan kemampuan dan kecakapan pegawai termasuk kepangkatan maupun jabatan.
“Harapan saya mereka yang dilantik bekerja dengan baik, dengan penuh semangat dan gagasan agar kinerja Pemkot Balikpapan khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” kata Rahmad lagi. Para pegawai juga diminta mampu menjalankan kinerja sesuai dengan motto yang diusung yaitu “Nah Tepat”, menjalankan seluruh proses pemerintah yang tepat melalui struktur organisasi yang tepat.
“Struktur tersebut diisi oleh orang-orang yang tepat dan orang-orang tersebut memperoleh dan mendapatkan informasi yang tepat, agar mereka bisa mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dan akhirnya semua mendapatkan reward dan penghargaan yang tepat,” paparnya
Pegawai yang dilantik juga diingatkan untuk tetap fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, bekerja sesuai protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan. “Saya berharap rekan-rekan dapat bekerja giat dengan keterbatasan kemampuan keuangan kita.
Karena pandemi juga berdampak pada kemampuan keuangan kita. Jaga prokes,” ujar Rahmad dihadapan pegawai yang dilantik. Jabatan yang lama kosong dan hari ini diisi diantaranya Kepala Bagian Hukum yang ditinggalkan pejabatnya karena pensiun diisi Elizabeth Emmy Roswita.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor: Aspian Nur