Pemkot Balikpapan Buka Lahan Baru Pemakaman Covid-19 Seluas 2,5 Hektare
1 menit baca776 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan membuka lahan baru seluas 2,5 hektare untuk pemakaman jenazah pasien Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Saat ini lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terpadu KM 15 Balikpapan sudah mencapai batas maksimum.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, I Ketut Astana kepada Koran Kaltim menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan lahan pemakaman khusus pasein Covid-19 seluas satu hektare di TPU terpadu KM15.










