Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) membenarkan informasi ini dan akan melakukan monitoring langsung ke lokasi kejadian sembari memberikan imbauan kepada penyedia jasa kapal feri penyeberangan di dua desa setempat.
"Sudah mendapat info demikian, dan arahan beliau (Kadis, red) hari ini akan kami lakukan monitoring, ya memang tidak ada korban yang tenggelam dan kita ingin melihat langsung posisinya itu di mana sih, kan tahunya cuma di Sanggulan saja," kata Kabid ASDP, H Aji Sopian kepada korankaltim.com, Kamis (3/6/2021).
Ia menjelaskan pihak Dishub tidak memiliki kewenangan terhadap izin kapal, kelaikan jalan dan berapa jumlah ideal kapasitas kendaraan yang diangkut oleh masing-masing kapal fery tradisional dengan berbagai macam varian bentuk serta ukuran besar kecil kapalnya.
Kewenangan itu berada langsung di bawah kementerian melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
"Bukan di kewenangan kami, itu di aturan yang terbaru ini adanya di BPTD tentang kelaikan kapal, ukuran tujuh meter ke atas dan sebagainya itu. Bukan dari Dishub, kita tidak punya kewenangan untuk itu. Jadi kami kewenangannya cuma lalu lintasnya saja makanya hari ini kita monitoring melihat langsung seperti apa di sana," jelasnya.
"Untuk wewenang dan lain-lainnya itu ada di bawah KSOP dan BPTD sekarang. Kita hari ini memberikan imbauan saja dan ingin tahu bagaimana kronologinya" tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, kapal feri penyeberangan tradisional Desa Teratak - Desa Sanggulan membawa enam unit sepeda motor dan 10 orang penumpang.
Menurut informasi dari salah satu penumpang, mesin kapal sempat mati sebanyak tiga kali sebelum akhirnya air masuk ke dalam kapal fery. Kapal feri tersebut sempat menepi di area hutan sekitar lokasi kejadian sampai akhirnya tenggelam, seluruh penumpang dikabarkan dalam keadaan selamat.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor : Bambang Irawan