Aksi nekat MAM tersebut dipicu lantaran korban kerap meminta lekas dinikasi. Akan tetapi pelaku masih enggan menikah karena ingin fokus melanjutkan jenjang pendidikan.
"Jadi motifnya karena korban mendesak tersangka untuk diajak menikah, namun demikian tersangka masih ingin sekolah lagi sehingga terjadi pembunuhan ini,"ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman Letkol Taufik Hanif saat ditemui pada Rabu (14/4/2021) siang.
Pomdam VI Mulawarman melakukan pemeriksaan kepada tersangka sejak 9 April 2021 hingga akhirnya pada Senin (12/4/2021) pelaku ditetapkan tersangka. Sebelumnya korban RR menghilang sejak 1 Maret 2021 usai bertemu dengan pelaku.
"Jadi Praka MAM merupakan orang terakhir bersama RR saat di lokasi kejadian di kawasan KM 8 Balikpapan Utara," ujarnya.
Pembunuhan tersebut diduga sudah direncanakan tersangka kepada korban, dan sudah diakui oleh tersangka. "Menurut pelaku sudah direncanakan," singkatnya.
Pelaku kemudian diminta menunjukan lokasi kejadian pembunuhan, ketika di lokasi petugas hanya menemukan sisa tulang belulang korban. "Karena memang sudah sebulan kami hanya menemukan tulang dan dikumpulkan untuk dibawa ke rumah sakit untuk di autopsi,"sebutnya.
Untuk proses hukum tersangka lanjut Taufik akan mengikuti sesuai prosedur hukum jika terbukti maka akan ditindak tegas.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan