Pengungkapan tersebut bermula adanya informasi masyarakat yang mengatakan di wilayah Balikpapan Utara kerap terjadi transaksi narkoba. Petugaspun langsung melakukan penyelidikan.
Benar saja pada saat di lokasi kejadian petugas mendapati seseorang pemuda dengan gerak gerak mencurigakan mengendarai sepeda motor. Petugaspun langsung memperberhentikan laju kendaraan dan menyergap.
"Pada saat digeledah petugas mendapati barang bukti 11 paket sabu dalam kemasan plastik bening di dalam amplop warna putih yang dibungkus di dalam kantong plastik warna hitam seberat 108 gram," ungkap PS Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Iptu Tri Ekwan saat pres conference Kamis (1/4/2021) siang di Mapolresta Balikpapan.
Petugas kembali melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku yang berada di kawasan Jalan Al-Falah Balikpapan Barat. Di sana petugas kembali mengamankan barang bukti sabu dua paket seberat 0,5 gram.
"Selain itu juga ditemukan timbangan digital, sendok plastik dan plastik klip. Selanjutnya Tersangka dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Peran DN kata Tri sebagai kurir sekaligus pengedar sabu yang biasa mengedarkan di wilayah Balikpapan."Yang jelas pelaku ini pengedar dan kurir atau perantara karena dia juga menjualkan barang itu dari seseorang yang masih kami kembangkan," tegasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan