Pelaku diketahui merangsek masuk pada pukul 13. 30 WITA ke dalam kamar indekos milik korban bernama Octa Diandaru (22) dan melakukan penganiayaan. Korban mengalami luka lebam di bagian wajah lantaran dipukul benda tumpul oleh korban.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku membawa barang berharga korban seperti Iphone X dan uang tunai Rp1,2 juta. Pelaku berhasil diciduk pada Sabtu (20/3/2021) pukul 04.00 WITA di kawasan Batakan Balikpapan Timur.
Pengungkapan tersebut bermula adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kemudian Tim Gabungan yang langsung dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kami melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan saksi-saksi kami kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku Ryo,"ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi kepada media ini Sabtu (20/3/2021).
Berdasarkan informasi bahwa pelaku merupakan pendatang yang baru di Balikpapan, sehingga belum banyak relasi. Celah tersebut yang dimanfaatkan Polisi. Ada tiga tim yang dibentuk di mana memonitor tiga lokasi yang akan didatangi oleh pelaku untuk melarikan diri.
"Sekitar pukul 21.15 pelaku datang ke rumah saudaranya di daerah Batakan, pelaku bermaksud untuk numpang menginap namun ditolak karena rumahnya penuh,"ujarnya.
Karena tidak diperbolehkan menginap lanjut Agus, pelaku kemudian berjalan kaki dari Batakan menuju kawasan Gunung Malang Balikpapan Tengah.
"Pelaku melanjutkan perjalanan kembali akan menuju ke titik ke dua di daerah gunung malang. Namun sebelum sampai di Gunung Malang dapat kita amankan di sekitar Batakan pada saat jalan kaki. Kami amankan tanpa perlawanan,"jelasnya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti Iphone X dan uang tunai."Sempat Iphone di buang ke semak-semak oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti, setelah dicari dapat ditemukan,"sebutnya.
Tersangka saat ini diamankan di Polsek Balikpapan Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Rusdi