"Ini merupakan isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama karena kunjungan orang asing menjadi indikator Balikpapan dinilai baik sebagai kota yang nyaman dalam pandangan masyarakat internasional," papar Syaiful dalam sambutannya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Jumat (19/3/2021) hari ini.
Rapat dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama yang juga Ketua TIM PORA didampingi oleh Kepala Seksi Inteldakim dan dihadiri oleh Anggota TIM PORA yang dibentuk berdasarkan keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan nomor W18.IMI.1- 0200 -GR.03.01 Tahun 2021.
Dalam kegiatan itu dilanjutkan dengan pemaparan dari 2 narasumber yang berkompetensi di bidang pengawasan orang asing yaitu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Yudiarso.
Setelah Pemaparan dari narasumber dilakukan diskusi terkait isu-isu aktual dan dalam rapat ini TIM PORA Balikpapan juga melakukan penyusunan program kerja tahun 2021.
Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan sesuai amanat Undang- Undang nomer 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 69 dengan melibatkan berbagai Instansi pusat dan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait penanganan orang asing dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan maupun keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan.
Dengan dibentuknya TIM PORA ini dapat menghilangkan hambatan dalam koordinasi sehingga menciptakan sinergitas antar stakeholder dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur