Ponpes Tetap PTM, Pemkot Balikpapan Lakukan Pendekatan agar Patuhi PPKM
1 menit baca469 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berupaya memberikan pemahaman kepada pengurus pondok pesantren agar mau melaksanakan pendidikan jarak jauh atau secara daring. Mengingat satuan pendidikan lainnya turut melakukan hal serupa.
Terlebih Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/142/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan tingginya tingkat penyebaran kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). "Sedang dilakukan pendekatan," kata Rizal Effendi, Minggu (17/1/2021).










