"Sudah (sembuh). Hari pertama pada saat kena, nggak terasa. Adrenalin lagi tinggi. Baru keesokan hari terasa. Terjadi bengkak, tapi tak ada lukanya," ungkap Turmudi, Selasa (13/10/2020).
Pernyataannya ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media massa dan medsos sosial yang mengabarkan kepala Kapolresta Balikpapan bocor terkena lemparan batu. Kendati saat itu, kepala Turmudi dibalut perban.
"Ya, bukan bocor. Berlebihan. Orang gak ada darahnya kok. Cuma kena kepala kemudian bengkak," ujarnya.
Gelombang unjuk rasa menentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) bakal berlanjut. Direncanakan digelar di simpang 3 Balikpapan Plaza pada 15 Oktober 2020.
"Polanya seperti biasa. Mengamankan gedung DPRD dan kantor Wali Kota Balikpapan serta obyek lainnya. Kami berharap tidak ada lagi tindakan anarkis," sebutnya.
Bahkan kepolisian bakal menindak tegas pelaku yang melakukan aksi anarkis ketika unjuk rasa berlangsung nanti. Tanpa toleransi. "Tidak ada lagi penangguhan. Ini sudah ketegasan saya. Apa pun itu, kami tindak tegas. Mudah-mudahan tidak ada lagi lah," pungkas Turmudi.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan