"Tempatnya masih belum kami tentukan, yang penting semua partai koalisi berkumpul dan bersama-sama memberi semangat terhadap jalannya pesta demokrasi di Balikpapan," kata Thohari Aziz, Selasa (26/8/2020).
Deklarasi itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi pasangan RT dan partai koalisi serta memberi penyadaran kepada masyarakat terkait sistem pemilihan kepala daerah yang menerapkan protokol kesehatan.
"Juga supaya masyarakat mengerti bahwasanya 9 Desember 2020 adalah pemilihan wali kota dan wakil wali kota," ujarnya.
Pasangan RT diusung oleh Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Pasangan bakal calon ini turut mendapat dukungan dari PKS dan Partai Demokrat.
Sebanyak 29 kursi telah dikumpulkan. Artinya telah melebihi syarat minimal 9 kursi di DPRD Balikpapan.
Syarat lainnya telah pula dipersiapkan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sudah diterima dari Polresta Balikpapan pada 13 Agustus 2020 lalu.
"Kayaknya kami mendaftar 4 September 2020. Jadi Jumatan dulu baru mendaftar," ungkapnya.
Dipilihnya 4 September 2020 juga sesuai dengan harapan DPP PDI Perjuangan yang ingin semua pasangan bakal calon kepala daerah dari partai berlambang banteng itu mendaftar di tanggal tersebut.
"Ya semua hari baik, tapi Jumat lebih berkah. DPP PDI Perjuangan juga berharap serentak di hari itu," pungkas Thohari yang juga Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Penulis: Hendra
Editor: M.Huldi